Legalitas KOWANI Kota Semarapura

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Semarapura sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Semarapura.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Semarapura merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Semarapura. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Semarapura
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Semarapura.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Semarapura disahkan oleh Notaris Kota Semarapura pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Semarapura

Surat Keputusan Wali Kota Semarapura

SK Wali Kota Semarapura tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Semarapura periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Semarapura

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Semarapura yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Semarapura.

2024Kesbangpol Kota Semarapura

Status Organisasi

KOWANI Kota Semarapura berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Semarapura dengan kedudukan di Kota Semarapura, Kota Semarapura. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Semarapura.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Semarapura dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Semarapura di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Semarapura disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Semarapura tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Semarapura dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Semarapura berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Semarapura adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Semarapura.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Semarapura.

Sejak kapan KOWANI Kota Semarapura sah secara hukum?

KOWANI Kota Semarapura sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Semarapura disahkan oleh Wali Kota Semarapura melalui Surat Keputusan.